Pemeriksaan keuangan bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sarana memperkuat akuntabilitas dan memastikan layanan publik semakin baik. Pesan inilah yang menjadi titik tekan dalam exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara terkait pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Toraja Utara.
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Toraja Utara, Rantepao, Senin (17/9/2025) ini menjadi forum penyampaian temuan sementara, catatan, dan rekomendasi dari BPK kepada pemerintah daerah serta manajemen Perumdam.
Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, S.T., S.M., M.Ak., menyampaikan apresiasi atas kerja profesional BPK. “Kami siap menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan demi memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya pada Perumdam. Harapan kami, hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja layanan air bersih bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, tim BPK Sulsel menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan prinsip objektif dan transparan, dengan tujuan memberi rekomendasi perbaikan nyata bagi Perumdam Toraja Utara. Dukungan dan keterbukaan Pemkab dalam mendampingi proses ini disebut menjadi modal penting agar hasil pemeriksaan bisa ditindaklanjuti secara efektif.
Dengan berakhirnya agenda exit meeting, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Perumdam diharapkan menindaklanjuti rekomendasi secara tepat waktu. Sinergi antara BPK dan Pemkab Toraja Utara diyakini akan memperkuat pengelolaan keuangan daerah serta memastikan pelayanan kebutuhan air bersih semakin optimal bagi masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Perwakilan BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu, Ketua Tim Pemeriksa Muhammad Taufiq, serta Direktur Perumdam Kabupaten Toraja Utara.
Diskominfo-SP - 2025